RUU Kamnas Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi TNI
Rabu, 03 Oktober 2012 – 01:51 WIB

RUU Kamnas Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi TNI
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terhadap insan pers. Menurutnya, jika RUU Kamnas nanti disahkan maka wartawan adalah kelompok yang paling riskan terkena dampaknya.
"Wartawan punya mobilitas dan kedekatan yang tinggi, termasuk dengan narasumber atau pun kelompok yang dianggap radikalisme. Wartawan bahkan bisa tembus yang polisi ngga bisa menembusnya. Dengan alasan itu wartawan bisa diindikasi dan minimal dia bisa disadap, bahkan ditangkap," kata Agus di Jakarta, Selasa (2/10).
Baca Juga:
Agus pun khawatir RUU Kamnas ini akan membentuk kondisi Guantanamo Complex seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat dan Prancis. "Guantanamo Complex adalah kondisi ketika hak warga negara diabaikan dan dilanggar atas dasar keamanan nasional," ucapnya.
Bahkan, katanya, Guantanamo Complex itu juga menjadikan eksekutif bisa bertindak layaknya yudikatif dan legislatif. "Karena bisa memutuskan tindakan secara sepihak atas nama keamanan nasional," ulasnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terhadap insan pers.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan