RUU Kamnas Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi TNI
Rabu, 03 Oktober 2012 – 01:51 WIB

RUU Kamnas Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi TNI
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terhadap insan pers. Menurutnya, jika RUU Kamnas nanti disahkan maka wartawan adalah kelompok yang paling riskan terkena dampaknya.
"Wartawan punya mobilitas dan kedekatan yang tinggi, termasuk dengan narasumber atau pun kelompok yang dianggap radikalisme. Wartawan bahkan bisa tembus yang polisi ngga bisa menembusnya. Dengan alasan itu wartawan bisa diindikasi dan minimal dia bisa disadap, bahkan ditangkap," kata Agus di Jakarta, Selasa (2/10).
Baca Juga:
Agus pun khawatir RUU Kamnas ini akan membentuk kondisi Guantanamo Complex seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat dan Prancis. "Guantanamo Complex adalah kondisi ketika hak warga negara diabaikan dan dilanggar atas dasar keamanan nasional," ucapnya.
Bahkan, katanya, Guantanamo Complex itu juga menjadikan eksekutif bisa bertindak layaknya yudikatif dan legislatif. "Karena bisa memutuskan tindakan secara sepihak atas nama keamanan nasional," ulasnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengingatkan bahaya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terhadap insan pers.
BERITA TERKAIT
- PP AMPI Gelar Pleno Ke-6: Bahas Rakernas, Rapimnas, dan Konsolidasi Organisasi
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang