RUU Kamnas Bisa jadi Blunder Bagi Penguasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:02 WIB

RUU Kamnas Bisa jadi Blunder Bagi Penguasa
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk hati-hati betul dengan naskah Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang telah diserahkan ke DPR RI. Sebab jika nanti RUU Kamnas usulan Kementrian Pertahanan itu itu sampai disetujui DPR dan diberlakukan, bisa-bisa justru pemerintah yang terkena imbasnya.
Menurut pengamat intelijen Wawan Purwanto, RUU Kamnas tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Sebab jika nanti dianggap membahayakan dan menciderai demokrasi, RUU Kamnas yang sudah disahkan bisa diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Artinya undang-undang itu tidak bisa melenggang begitu saja. Kalau khawatir dengan UU yang sudah disahkan, bisa dijudicial review di MK," kata Wawan di Jakarta, Senin (29/10).
Lebih lanjut Wawan menambahkan, DPR sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi pengawasan bisa terus mencermati setiap efek pemberlakuan UU Kamnas. Bahkan jika pemerintah yang berkuasa menggunakan UU Kamnas untuk berbuat sewenang-wenang, lanjut Wawan, DPR bisa menggunakan hak-hak istimewa yang dijamin konstitusi.
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk hati-hati betul dengan naskah Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang telah diserahkan
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo