RUU Kamnas Bisa jadi Blunder Bagi Penguasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:02 WIB
Bahkan menurutnya, bukan tidak mungkin kesalahan pemerintah bisa berujung pada pemakzulan terhadap Presiden yang menjabat. Wawan mencontohkan, sudah ada preseden pemakzulan dalam perpolitikan nasional ketika Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan.
Baca Juga:
”Artinya, pemerintah dapat diminta pertanggungjawaban oleh DPR kalau misalnya tidak transparan dan akuntabel. Permintaan pertanggungjawaban itu kan bisa langsung menggunakan hak bertanya, interpelasi, sampai impeachment," ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk hati-hati betul dengan naskah Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang telah diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum