RUU Kamnas Bisa Mengancam Ulama
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:51 WIB

RUU Kamnas Bisa Mengancam Ulama
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, KH Marsudi Syuhud, mengingatkan agar Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak mengebiri kebebasan setiap individu. Ia khawatir RUU Kamnas jika nantinya disahkan akan memasung kebebasan berekspresi.
"Kami tidak ingin RUU Kamnas seperti itu, mengebiri kebebasan berkespresi setiap insan," kata Marsudi di Jakarta, Kamis (11/10).
Menurutnya, masing-masing individu memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya tanpa harus dikekang aparatur negara. Marsudi menyatakan, kalau RUU Kamnas nantinya membuat kondisi seperti era orde baru, maka akan penolakan dari masyarakat akan semakin luas.
Selain itu Marsudi juga tidak ingin RUU Kamnas mengancam kebebasan beragama. Ia menceritakan, dulu seorang kyai yang ingin tampil berceramah harus mendapat persetujuan Komandan Distrik Militer (Dandim).
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, KH Marsudi Syuhud, mengingatkan agar Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat