RUU Kamnas dan Inpres Gangguan Keamanan Ancam Gerakan Buruh
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:32 WIB
"Kami juga minta jaminan terbebas dari rasa takut, serta menuntut negara menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari kemiskinan dengan menghapuskan politik dan kebijakan upah murah yang memiskinkan rakyatnya termasuk menentang penangguhan upah minimum," pungkasnya.(jpnn)
JAKARTA – Pemerintah telah menargetkan Rancangan Undang-Undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas) bisa selesai dibahas dan diberlakukan pada tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan