RUU Kamnas dan Inpres Gangguan Keamanan Ancam Gerakan Buruh

RUU Kamnas dan Inpres Gangguan Keamanan Ancam Gerakan Buruh
RUU Kamnas dan Inpres Gangguan Keamanan Ancam Gerakan Buruh
"Kami juga minta jaminan terbebas dari rasa takut, serta menuntut negara menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari kemiskinan dengan menghapuskan politik dan kebijakan upah murah yang memiskinkan rakyatnya termasuk menentang penangguhan upah minimum," pungkasnya.(jpnn)

JAKARTA – Pemerintah telah menargetkan Rancangan Undang-Undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas) bisa selesai dibahas dan diberlakukan pada tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News