RUU Kamnas Dicurigai jadi Alat Pemenangan Capres
Selasa, 09 April 2013 – 19:23 WIB

RUU Kamnas Dicurigai jadi Alat Pemenangan Capres
JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional karena sangat kental muatan kepentingan politis penguasa, khususnya demi kepentingan pemenangan calon tertentu dalam pemilihan presiden 2014. Makanya, dia meminta pembahasan RUU ini lebih baik ditunda dulu hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) selesai.
"Hasil analisa kami jelas salah satu tujuan RUU Kamnas ini untuk memenangkan calon-calon militer dari kelompok tertentu," kata Araf dalam sebuah diskusi 'Polemik RUU Kamnas', di Kampus Al Azhar, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu menjelaskan beberapa pasal yang dinilai sangat mengancam dan bisa disalahgunakan oleh penguasa adalah pasal 54 (e) dan pasal 22 juncto pasal 23 RUU Kamnas versi pemerintah.
Selain itu, Araf menerangkan, pasal 17 (4) berpotensi membahayakan demokrasi dan bersifat tirani karena menyebutkan ancaman potensial dan non-potensial diatur dengan keputusan presiden.
JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional karena sangat kental muatan kepentingan
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU