RUU Kamnas Dicurigai jadi Alat Pemenangan Capres
Selasa, 09 April 2013 – 19:23 WIB

RUU Kamnas Dicurigai jadi Alat Pemenangan Capres
Menurutnya, dalam pasal-pasal itu Dewan Keamanan Nasional punya hak dan kuasa khusus menyadap, menangkap, memeriksa dan memaksa orang yang dianggap bisa mengganggu keamanan nasional. "Kecenderungan penyalahgunaan oleh presiden karena bisa menetukan ancaman nasional sangat kuat di sini," ujarnya.
Sedangkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan kalau semua anggota KSPSI di seluruh tanah air menolak tegas RUU Kamnas. "Demokrasi bisa sehat kalau parpolnya sehat, adanya kebebasan pers, dan terbentuknya civil society atau masyarakat madani," ujarnya.
Said mengatakan civil society itu akan terwujud kalau tidak ada intervensi militer dalam kehidupan sosial politik kenegaraan. Karenanya civil society itu menjadi penting sebagai alat kontrol jalannya sebuah rezim penguasa. "Civil society sebagai alat kontrol sebuah rezim, tidak boleh diintervensi militer," tegasnya.
Secara ideologis kata Said pula, perdebatan kemungkinan militer melakukan intervensi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). "Silakan militer bertugas mempertahankan negara ini dari serangan luar karena ranahnya memang pertahanan. Silakan kepolisian urus keamanan karena memang ranahnya keamanan,” urainya.
JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional karena sangat kental muatan kepentingan
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!