RUU Kamnas Dicurigai Jadi Jalan Monopoli Kekuasaan
Senin, 15 Oktober 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menjadi cara untuk memusatkan kekuasaan. Karenanya jika RUU Kamnas sampai disahkan dan terjadi monopoli kekuasaan, maka supremasi sipil pun akan terancam.
Menurut Usman, kekuatan rakyat sangat diperlukan untuk mengontrol penguasa. Usman mencontohkan gerakan Save KPK yang marak disuarakan belakangan ini. Tapi jika RUU Kamnas disahkan, lanjutnya, maka bisa-bisa gerakan untuk mengingatkan praktik korupsi malah dianggap ancaman bagi keamanan nasional.
”Padahal kekuatan rakyat ini sangat diperlukan untuk mengontrol praktik korupsi politik yang massif, seperti gerakan Save KPK yang baru lalu. Makanya kalau kekuasaan dimonopoli kembali lewat RUU Kamnas, sudah pasti menjadi ancaman bagi setiap aktivis sipil karena gerakan masif seperti ini (Save KPK) bisa dianggap sangat meresahkan setiap kekuasaan yang korup,” kata Usman, Minggu (14/10).
Yang juga dipersoalkan Usman adalah campur aduknya fungsi pertahanan negara dengan penegakan hukum dalam RUU Kamnas. Dalam sebuah negara demokratis, tegas Usman, persoalan keamanan dan penegakan hukum menjadi wewenang kepolisian.
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono