RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan

RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk mempersiapkan jalan menuju sistem otoritarian negara yang junta militer namun terlegalkan melalui Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Dosen senior Universitas Islam Negeri itu menegaskan, konsolidasi kekuatan saat ini dilakukan kelompok militer, kelompok politik dan kekuatan bisnis. "Tujuannya jelas menggembalikan monopoli kekuasaan oleh negara," tegas Andar dalam siaran pers yang diterima, Jumat (19/10).

Ia menambahkan, RUU Kamnas merupakan sebuah desain politik yang legal, serius, rapi dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di Indonesia. Konsolidasi dan penyusupan itu, imbuh dia, dilakukan untuk menggolkan RUU tersebut menjadi undang-undang. "Termasuk Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Syamsudin, untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam grilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi undang-undang yang lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini," kata Andar.

Ditambahkan, RUU Kamnas sudah menjadi target pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar disahkan sebelum akhir tahun ini. "Jelas sekali ini," tegasnya.

JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News