RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 09:46 WIB
JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk mempersiapkan jalan menuju sistem otoritarian negara yang junta militer namun terlegalkan melalui Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Ditambahkan, RUU Kamnas sudah menjadi target pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar disahkan sebelum akhir tahun ini. "Jelas sekali ini," tegasnya.
Dosen senior Universitas Islam Negeri itu menegaskan, konsolidasi kekuatan saat ini dilakukan kelompok militer, kelompok politik dan kekuatan bisnis. "Tujuannya jelas menggembalikan monopoli kekuasaan oleh negara," tegas Andar dalam siaran pers yang diterima, Jumat (19/10).
Baca Juga:
Ia menambahkan, RUU Kamnas merupakan sebuah desain politik yang legal, serius, rapi dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di Indonesia. Konsolidasi dan penyusupan itu, imbuh dia, dilakukan untuk menggolkan RUU tersebut menjadi undang-undang. "Termasuk Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Syamsudin, untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam grilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi undang-undang yang lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini," kata Andar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk
BERITA TERKAIT
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung