RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 09:46 WIB

RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Menurutnya, ketika RUU Kamnas dikembalikan parlemen ke pemerintah November 2011 lalu, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bagaimana pun dan berapa pun biayanya RUU Kamnas sudah harus disahkan sebagai undang-undang sebelum akhir tahun 2012. "Tentunya pernyataan Wamenhan sepengetahuan Presiden sebagai atasannya," kata Andar.
Aktivis PP Muhamadiyah ini, menyatakan, lagi, Wamen terkesan sedang dikejar deadline dengan pernyataannya itu. "Makanya, selain kepentingan militer dan politik. Ada kepentingan bisnis yang begitu besar dibalik RUU ini," imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!