RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan

RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Menurutnya, ketika RUU Kamnas dikembalikan parlemen ke pemerintah November 2011 lalu,  Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bagaimana pun dan berapa pun biayanya RUU Kamnas sudah harus disahkan sebagai undang-undang sebelum akhir tahun 2012. "Tentunya pernyataan Wamenhan sepengetahuan Presiden sebagai atasannya," kata Andar.

Aktivis PP Muhamadiyah ini, menyatakan, lagi, Wamen terkesan sedang dikejar deadline dengan pernyataannya itu. "Makanya, selain kepentingan militer dan politik. Ada kepentingan bisnis yang begitu besar dibalik RUU ini," imbuhnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News