RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 09:46 WIB
Menurutnya, ketika RUU Kamnas dikembalikan parlemen ke pemerintah November 2011 lalu, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bagaimana pun dan berapa pun biayanya RUU Kamnas sudah harus disahkan sebagai undang-undang sebelum akhir tahun 2012. "Tentunya pernyataan Wamenhan sepengetahuan Presiden sebagai atasannya," kata Andar.
Aktivis PP Muhamadiyah ini, menyatakan, lagi, Wamen terkesan sedang dikejar deadline dengan pernyataannya itu. "Makanya, selain kepentingan militer dan politik. Ada kepentingan bisnis yang begitu besar dibalik RUU ini," imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Legowo, menduga, saat ini tengah berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran