RUU Kamnas Dipersoalkan, Inpres Kamnas Disiapkan
Kamis, 17 Januari 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai DPR, mengundang banyak penentangan. RUU itu diperdebatkan karena dinilai mengancam HAM dan Demokrasi. Ia tak menampik tentang perlunya keamanan terjaga termasuk demi kepentingan ekonomi. Namun mantan Gubernur Sumatera Barat itu menepis anggapan bahwa Impres Kamnas akan mengembalikan represi aparat.
Namun justru di sisi lain pemerintah sudah menyiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kamnas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, tujuan Inpres Kamnas itu agar persoalan yang mengganggu keamanan nasional bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, Inpres Kamnas penting demi menjaga keamanan nasional, terlebih lagi jumlah konflik komunal terus meningkat. "Konflik komunal, tawuran itu selama 2012 meningkat dibanding 2011," kata Gamawan di kantornya, Kamis (17/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai DPR, mengundang banyak penentangan. RUU itu diperdebatkan
BERITA TERKAIT
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus