RUU Kamnas Dipersoalkan, Inpres Kamnas Disiapkan
Kamis, 17 Januari 2013 – 20:48 WIB
"Ini hanya untuk kecepatan mengambil tindakan, mengembangkan dialog-dialog. Inpres bukan undang-undang, tetapi cuma minta agar penanganan (keamanan, red) lebih serius. Early warning early detection (deteksi dini, red) lah," tegasnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, persoalan keamanan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sebab, masyarakat juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan.
"Masyarakat yang sedikit masalah langsung bawa parang dikit itu kan harus dibina pemerintah. Ini tanggung jawab bersama," pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai DPR, mengundang banyak penentangan. RUU itu diperdebatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya