RUU Kamnas Justru Bikin Cemas
Kamis, 18 Oktober 2012 – 02:20 WIB
JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) makin meluas. Belasan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK), mendesak DPR RI menolak RUU yang diinisiasi Kementrian Pertahanan itu.
Rabu (17/10) siang, KMSRSK mendatangi Fraksi Partai Golkar di DPR RI, guna menyampaikan aspirasi tentang penolakan atas RUU Kamnas. Mereka meminta kader Golkar di DPR juga ikut menolak RUU Kamnas.
Juru Bicara KMSRSK, Al Araf, menyatakan bahwa draft terbaru RUU Kamnas yang rencananya diserahkan pemerintah ke DPR, Kamis (18/10), ternyata masih bernuansa pendekatan keamanan. Al Araf menganggap draft baru RUU Kamnas masih berupa versi lain dari sekuritasasi.
"Sekuritisasi berupaya mendefinisikan ulang pilihan-pilihan solusi yang dapat diterapkan dalam menyelesaikan sebuah permasalahan kepada opsi-opsi yang cepat dan koersif, seringkali berbentuk pengerahan militer," kata Al Araf.
JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) makin meluas. Belasan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?