RUU Kamnas Justru Bikin Cemas
Kamis, 18 Oktober 2012 – 02:20 WIB

RUU Kamnas Justru Bikin Cemas
"Dari hasil rapat Pansus RUU Kamnas disimpulkan bahwa minimal ada 13 UU yang harus diakomodir dan disinkronkan pemerintah terkait RUU Kamnas ini sehingga bisa sinergi," ucap Yorrys seraya menyebut UU yang jangan sampai ditabrak RUU Kamnas antara lain UU Bencana Alam, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Terorisme, UU Intelijen, UU Pokok Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Kepolisian, UU TNI, UU Pertahanan dan UU Kerahasian Negara. (ara/jpnn)
JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) makin meluas. Belasan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025