RUU Kamnas Justru Bikin Cemas

RUU Kamnas Justru Bikin Cemas
RUU Kamnas Justru Bikin Cemas
"Dari hasil rapat Pansus RUU Kamnas disimpulkan bahwa minimal ada 13 UU yang harus diakomodir dan disinkronkan pemerintah terkait RUU Kamnas ini sehingga bisa sinergi," ucap Yorrys seraya menyebut UU yang jangan sampai ditabrak RUU Kamnas antara lain UU Bencana Alam, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Terorisme, UU Intelijen, UU Pokok Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Kepolisian, UU TNI, UU Pertahanan dan UU Kerahasian Negara. (ara/jpnn)

JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) makin meluas. Belasan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News