RUU Kamnas Justru Bikin Cemas
Kamis, 18 Oktober 2012 – 02:20 WIB
"Dari hasil rapat Pansus RUU Kamnas disimpulkan bahwa minimal ada 13 UU yang harus diakomodir dan disinkronkan pemerintah terkait RUU Kamnas ini sehingga bisa sinergi," ucap Yorrys seraya menyebut UU yang jangan sampai ditabrak RUU Kamnas antara lain UU Bencana Alam, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Terorisme, UU Intelijen, UU Pokok Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Kepolisian, UU TNI, UU Pertahanan dan UU Kerahasian Negara. (ara/jpnn)
JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) makin meluas. Belasan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan