RUU Kamnas Lahirkan Rezim Represif
Rabu, 17 Oktober 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas) yang dinilai akan kembali melahirkan rezim yang represif.
Bentuk penolakan ini dituangkan dengan membakar poster dan melempari botol air mineral ke halaman Gedung DPR. RUU Kamnas dianggap hanya akan melegalkan dominasi asing yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia.
“Saya melihat pasal-pasal yang tercantum dalam draf RUU Kamnas sangat berpotensi menghancurkan demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia. Demi rakyat, DPR harus tolak RUU Kamnas, jika menggolkan RUU tersebut, ini sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat,” kata Presedium KAMERAD, Haris Pertama dalam orasinya, Rabu (17/10).
Dijelaskan Haris, Pasal 59 ayat 1 dalam RUU tersebut yang paling berbahaya dari keseluruhan pasal. Sebab, aturan tersebut akan membatalkan UU yang mengacu pada aturan UU TNI, UU Polri, UU KPK, UU Pers dan UU HAM.
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Mereka menolak
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias