RUU Kamnas Lahirkan Rezim Represif
Rabu, 17 Oktober 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas) yang dinilai akan kembali melahirkan rezim yang represif.
Bentuk penolakan ini dituangkan dengan membakar poster dan melempari botol air mineral ke halaman Gedung DPR. RUU Kamnas dianggap hanya akan melegalkan dominasi asing yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia.
“Saya melihat pasal-pasal yang tercantum dalam draf RUU Kamnas sangat berpotensi menghancurkan demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia. Demi rakyat, DPR harus tolak RUU Kamnas, jika menggolkan RUU tersebut, ini sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat,” kata Presedium KAMERAD, Haris Pertama dalam orasinya, Rabu (17/10).
Dijelaskan Haris, Pasal 59 ayat 1 dalam RUU tersebut yang paling berbahaya dari keseluruhan pasal. Sebab, aturan tersebut akan membatalkan UU yang mengacu pada aturan UU TNI, UU Polri, UU KPK, UU Pers dan UU HAM.
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Mereka menolak
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad