RUU Kamnas Lahirkan Rezim Represif
Rabu, 17 Oktober 2012 – 17:06 WIB
Tidak hanya itu, Haris mengatakan jika RUU tersebut disahkan menjadi UU Presiden dibolehkan mengerahkan TNI tanpa persetujuan DPR. “Kami khawatir kegiatan-kegiatan kritis masyarakat sipil seperti kelompok aktivis mahasiswa, jurnalis, petani dan buruh akan terancam, Jangan Biarkan Militer kembali ke ranah sipil,” bebernya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Mereka menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra