RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga
Senin, 05 Agustus 2019 – 23:53 WIB
BACA JUGA : Draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Sudah Usang, Harus Ada Perubahan
Terkait dengan hal itu, Fauzan mendesak pembahasan dan pengesahan RUU Kamtansiber ditunda.
Dia menilai perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.
“Saya berharap agar masa jabatan yang tinggal dua bulan ini bukan untuk mengejar target mengesahkan sekian UU, bukan. Tapi benar-benar untuk agar UU benar-benar dihasilkan sebagai sebuah UU yang baik,” ujarnya. (flo/jpnn)
Perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hadapi Serangan Siber, BSSN Bentuk dan Perkuat TTIS
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Leonardo Hutabarat Ungkap Strategi Hadapi Serangan Siber di Era Digital
- 2 Tips Mencegah Serangan Siber di Sektor Keuangan
- DTrust Punya Cara Jitu Cegah Serangan Siber yang Makin Menggila, Simak
- Jaga Keamanan Data Nasabah, Ini Strategi BRI Melawan Serangan Siber