RUU Kamtansiber Picu Pemborosan Anggaran, Cukup Pakai UU ITE
jpnn.com, JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform menyatakan UU Keamanan dan Ketahanan Siber tidak diperlukan.
Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menilai RUU Kamtansiber akan memicu pemborosan anggaran.
Menurut Anggara, RUU Kamtansiber nantinya jika disahkan akan melahirkan badan baru, artinya anggaran yang diperlukan akan membengkak.
“RUU ini bukan spesifik soal ketahanan dan segala macamnya. Lebih karena pembentukan badan baru ini sehingga dia memerlukan anggaran, memerlukan personil dan lain sebagainya. Nah itu hanya bisa dibentuk di level UU, kira-kira jalan berfikirnya begitulah,” ujar Anggara saat dihubungi, Selasa (6/8).
BACA JUGA : Hebat! Indonesia Sudah Masuk 10 Besar Kekuatan Pertahanan di Dunia
Anggara juga menyesalkan kebiasaan DPR dan pemerintah yang kerap mengesahkan UU di waktu-waktu akhir masa jabatan. Dia menilai DPR dan pemerintah terkesan kejar tayang dalam bekerja.
Padahal, dia menilai setiap pembahasan RUU tidak wajib diselesaikan segera jika masih memerlukan pembahasan.
“Mending targetnya rendah, tapi buat UU yang bagus. Ketimbang targetnya tercapai, tapi buat UU yang tidak berkualitas. Jadi seperti dikejar-kejar sama target produksi UU. Nah ini yang seharusnya dihindari oleh DPR,” ujarnya.
UU ITE sejatinya telah mewajibkan pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan elektronik sehingga tak perlu RUU Kamtansiber.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Sebegini Penghasilan 2 Selebgram di Bogor dari Promosi Judi Online