RUU Keamanan Hendaknya Untuk Jaga NKRI

RUU Keamanan Hendaknya Untuk Jaga NKRI
RUU Keamanan Hendaknya Untuk Jaga NKRI
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengingtakan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI. Dengan semangat yang seperti itu, menurut Slamet Effendy Yusuf, jangan ada yang apriori terhadap RUU tersebut.

"RUU Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI dan jangan ada yang bersikap apriori terhadap RUU tersebut," kata Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Selasa (17/1).

Untuk mencapai situasi pembahasan yang kondusif, lanjutnya, RUU Keamanan tetap harus berada dalam koridor konstitusi. Karena itu RUU ini harus meletakkan polisi dan TNI seperti diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 30 tentang pertahanan dan keamanan. "Dengan demikian RUU itu lebih tepat diberi judul tentang RUU Keamanan dan Pertahanan," sarannya.

Demikian juga halnya tentang perlunya ketegasan dan kejelasan pengaturan kapan situasi di mana kewenangan ada pada Polri dan kapan mesti perlu perbantuan TNI. Begitu juga sebaliknya.

JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengingtakan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News