RUU Keamanan Hendaknya Untuk Jaga NKRI
Selasa, 17 Januari 2012 – 23:56 WIB
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengingtakan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI. Dengan semangat yang seperti itu, menurut Slamet Effendy Yusuf, jangan ada yang apriori terhadap RUU tersebut.
"RUU Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI dan jangan ada yang bersikap apriori terhadap RUU tersebut," kata Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Untuk mencapai situasi pembahasan yang kondusif, lanjutnya, RUU Keamanan tetap harus berada dalam koridor konstitusi. Karena itu RUU ini harus meletakkan polisi dan TNI seperti diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 30 tentang pertahanan dan keamanan. "Dengan demikian RUU itu lebih tepat diberi judul tentang RUU Keamanan dan Pertahanan," sarannya.
Demikian juga halnya tentang perlunya ketegasan dan kejelasan pengaturan kapan situasi di mana kewenangan ada pada Polri dan kapan mesti perlu perbantuan TNI. Begitu juga sebaliknya.
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengingtakan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI.
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel