RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas

RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, ada 7.275 kasus kekerasan seksual yang terjadi tahun lalu.

Dari angka tersebut, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hanya 2 persen pelaku yang dijatuhi hukuman.

BACA JUGA : PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Begini Alasannya 

 

Ironisnya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang digadang-gadang melindungi korban tak kunjung disahkan oleh DPR.

Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengungkapkan, tidak banyak kasus kekerasan seksual yang diadukan.

BACA JUGA : Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

 

Korban kekerasan seksual sering disalahkan karena justru dianggap sebagai pemicu perbuatan. seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News