RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Sabtu, 23 Februari 2019 – 23:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, ada 7.275 kasus kekerasan seksual yang terjadi tahun lalu.
Dari angka tersebut, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hanya 2 persen pelaku yang dijatuhi hukuman.
BACA JUGA : PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Begini Alasannya
Ironisnya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang digadang-gadang melindungi korban tak kunjung disahkan oleh DPR.
Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengungkapkan, tidak banyak kasus kekerasan seksual yang diadukan.
BACA JUGA : Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Korban kekerasan seksual sering disalahkan karena justru dianggap sebagai pemicu perbuatan. seksual.
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!