RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Sabtu, 23 Februari 2019 – 23:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, ada 7.275 kasus kekerasan seksual yang terjadi tahun lalu.
Dari angka tersebut, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hanya 2 persen pelaku yang dijatuhi hukuman.
BACA JUGA : PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Begini Alasannya
Ironisnya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang digadang-gadang melindungi korban tak kunjung disahkan oleh DPR.
Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengungkapkan, tidak banyak kasus kekerasan seksual yang diadukan.
BACA JUGA : Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Korban kekerasan seksual sering disalahkan karena justru dianggap sebagai pemicu perbuatan. seksual.
BERITA TERKAIT
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis