RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Sabtu, 23 Februari 2019 – 23:22 WIB

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: JPG
jpnn.com, JAKARTA - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, ada 7.275 kasus kekerasan seksual yang terjadi tahun lalu.
Dari angka tersebut, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hanya 2 persen pelaku yang dijatuhi hukuman.
BACA JUGA : PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Begini Alasannya
Ironisnya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang digadang-gadang melindungi korban tak kunjung disahkan oleh DPR.
Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengungkapkan, tidak banyak kasus kekerasan seksual yang diadukan.
BACA JUGA : Inilah Alasan PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Korban kekerasan seksual sering disalahkan karena justru dianggap sebagai pemicu perbuatan. seksual.
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?