RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Sabtu, 23 Februari 2019 – 23:22 WIB
Dia mencontohkan satu kasus inses yang dilakukan oleh ayah. Ibu korban melaporkan kasus tersebut. Namun, justru anak dan ibu itu diusir keluarga si ayah.
Contoh lain, ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah karena hamil akibat kekerasan seksual. "RUU PKS memberi payung hukum yang lebih kuat," katanya.
Sayang, hingga hari ini RUU tersebut belum juga dibahas. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Vennetia Danes menjelaskan, DPR berjanji menyelesaikan RUU PKS pada periode ini.
"DPR akan membahas daftar inventaris masalah (DIM) setelah 17 April (sesudah pemilu, Red)," kata dia. (lyn/c11/oni/jpnn)
Korban kekerasan seksual sering disalahkan karena justru dianggap sebagai pemicu perbuatan. seksual.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang