RUU Kelautan Disepakati Rampung Akhir September

RUU Kelautan Disepakati Rampung Akhir September
RUU Kelautan Disepakati Rampung Akhir September

jpnn.com - JAKARTA - DPR, DPD dan Pemerintah sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU Kelautan yang merupakan inisiatif DPD RI dan diharapkan dapat disahkan paling lambat minggu ketiga bulan September 2014 mendatang. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD, Irman Gusman, usai bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/5).

"Pimpinan DPD dan DPR RI serta Menteri Kelautan dan Perikanan telah sepakat bahwa RUU Kelautan akan dipercepat pembahasannya, sehingga dapat disahkan pada masa sidang ini," kata Irman Gusman.

RUU Kelautan menurut senator asal Sumatera Barat itu, dipastikan masuk dalam RUU Prioritas DPR yang pembahasannya dijadwalkan berlangsung pada Masa Sidang I Tahun Persidangan 2014, tanggal 15 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2014.

Irman mengatakan RUU Kelautan adalah kinerja terbaik dari DPD RI, karena dari sekian banyak RUU yang diagendakan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPD mendapat kehormatan menjadi inisiator RUU Kelautan.

"Kita harapkan Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan bisa selesai dan tuntas, sehingga kerugian besar karena potensi kelautan Indonesia diambil negara-negara lain yang jumlahnya cukup besar bisa kita selamatkan dengan adanya UU ini,"  jelasnya.

Sementara Ketua DPR RI, Marzuki Ali menyatakan dukungannya agar pembahasan RUU Kelautan dapat dipercepat. Marzuki meminta Sekretaris Jenderal DPR RI untuk segera mengirimkan surat kepada Presiden untuk menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) terkait RUU Kelautan.

Marzuki juga meminta agar Presiden melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, dapat segera membalas surat yang dikirimkan oleh DPR RI, paling lambat minggu ini. (fas/jpnn)


JAKARTA - DPR, DPD dan Pemerintah sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU Kelautan yang merupakan inisiatif DPD RI dan diharapkan dapat disahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News