RUU Keolahragaan Disahkan DPR, Begini Harapan Menpora Amali
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali berharap Undang-Undang Keolahragaan yang baru saja disahkan oleh DPR RI bisa menjadi panduan dalam menjalankan program kerja yang telah ada selama ini.
“Bagi kami, ini menjadi satu langkah maju dan lebih bisa mengarahkan kami dalam melaksanakan program kerja, khususnya di bidang keolahragaan,” kata Menpora Amali dalam rapat pimpinan secara virtual di Kemenpora, Jakarta, Rabu (16/2).
Menpora Amali menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dapat menyesuaikan diri menyusul disahkannya Undang-Undang Keolahragaan.
Hal ini bertujuan agar pembangunan nasional di bidang keolahragaan juga bisa tercapai, termasuk kualitas dan kebugaran masyarakat.
“Saya minta semua yang ada untuk segera menyesuaikan dengan Undang-Undang Keolahragaan,” jelas Menpora Amali.
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim di Kemenpora yang telah berupaya secara maksimal.
Menpora Amali menyadari dalam proses Undang-Undang Keolahragaan ini terdapat dinamika saat membahasnya bersama DPR RI.
“Bagi bapak-ibu yang baru pertama mengikuti ini, tentu banyak pelajaran yang didapat. Saya tentu berterima kasih dan mengapresiasi kinerja dari bapak-ibu sekalian,” ujar Menproa Amali.
Begini harapan Menpora Amali setelah RUU Keolahragaan disahkan oleh DPR RI. Simak di sini.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?