RUU Kesehatan Diharapkan Bisa Memberi Solusi untuk Masyarakat dan Dunia Medis Tanah Air

RUU Kesehatan Diharapkan Bisa Memberi Solusi untuk Masyarakat dan Dunia Medis Tanah Air
Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady. Foto: dok Siloam

RUU Kesehatan, kata John,  memiliki semangat menggenjot jumlah SDM kesehatan, terutama dokter spesialis.

Draf regulasi itupun akan menyederhanakan proses pendidikan dokter spesialis yang selama ini berlaku, dari jenjang sarjana kedokteran, Co-Ass selama dua tahun, hingga internship.

Calon dokter spesialis juga diwajibkan mengantongi rekomendasi dari pemerintah daerah setempat dan organisasi profesi.

Selanjutnya, mereka juga wajib mengantongi surat tanda register (STR) dan surat izin praktik.

Persoalannya, upaya penyederhanaan ini memicu polemik, karena dianggap mengabaikan organisasi profesi dan bersifat sentralistik di tangan kementerian.

“Saya menilai, perbedaan pendapat ini bisa diselesaikan oleh para pemangku kepentingan dan kebijakan, karena semangatnya sama yakni peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan,” imbuh John.

Lebih jauh, menurut John,  secara fundamental ketersediaan SDM kesehatan terutama para tenaga spesialis berkaitan erat peran sisi hulu pendidikan.

Indonesia memiliki 92 Fakultas Kedokteran, hanya 20 di antaranya dilengkapi program spesialis. 

RUU Kesehatan diharap bisa menyelesaikan berbagai persoalan, yang mana salah satu permasalahan utama adalah kualitas dan kuantitas dokter spesialis Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News