RUU Kesehatan jadi Upaya Pemenuhan Jumlah Dokter Spesialis
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah dokter spesialis di Indonesia masih sangat sedikit, bahkan di bawah standar WHO 1/1.000 penduduk.
Dia menyebutkan jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, tetapi saat ini baru ada 140 ribu.
Artinya, kata Budi, masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu.
Secara umum, jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu.
Diyakini bahwa lulusan dokter spesialis jauh lebih sedikit dari angka tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) sebagai upaya terbaru pemerintah dalam percepatan jumlah dokter spesialis.
Kemudian, menempatkan aspek pendidikan dokter spesialis menjadi satu di antara materi muatan pengaturannya.
Rektor Universitas Yarsi Prof. dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D., mengatakan semangat untuk melakukan transformasi percepatan dokter spesialis melalui RUU Kesehatan ini tentunya dapat dipandang baik.
Indonesia kekurangan 130 tibu dokter spesialis, RUU Kesehatan solusinya? Simak penjelasan sejumlah tokoh akademisi, polikus, dan pemerintah
- Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia
- CNI Ajak Masyarakat Investasi Kesehatan dengan Suplemen Berkualitas
- PT Wellesta CPI Dukung Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Pedalaman
- Luar Biasa, Ini 5 Manfaat Terapi Biofeedback untuk Kesehatan
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Wajib Tahu, 7 Manfaat Mujarab Hipnoterapi untuk Kesehatan