RUU Kesehatan Menguntungkan Dokter Muda, Ada 3 Poin Penting
"Peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang atau bekerja. Ketentuan itu akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis," katanya.
Dia mengatakan mayoritas dokter bercita-cita ingin memiliki jenjang karier sebagai dokter spesialis.
RUU kesehatan mengatur dua opsi terkait hal itu, melalui pendidikan di universitas dan melalui pendidikan di rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan menjadi lebih luas.
Ketiga, terkait dengan penyederhanaan perizinan praktik, karena cukup satu izin untuk setiap 5 tahun dari saat ini dua izin untuk 5 tahun, di mana Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku seumur hidup, tapi Surat Izin Praktik (SIP) berlaku setiap 5 tahun sekali.
“Fungsi kontrol terhadap kualitas dan kepastian kompetensi dokter secara berkala nantinya diusulkan melekat pada SIP. Sehingga dokter dukun atau tremor atau sakit dapat dicegah secara berkala melalui mekanisme ini," katanya.
Selain itu, kata Koko, sistem dalam mekanisme tersebut juga akan dibuat transparan untuk menghindari konflik kepentingan dan kolusi. (antara/jpnn)
Koko Khomeini menyatakan RUU Kesehatan memberikan keuntungan bagi dokter muda. Dia menjelaskan 3 poin.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan
- Bethsaida Hospital Hadirkan Alat Baru Penghancur Batu Ginjal, Lebih Presisi
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak
- Rangkaian HUT ke-18, Brawijaya Healthcare Gelar 'Happy, Healthy & Fun', Ini yang Dibahas