RUU Kesehatan Segera Dibawa ke Sidang Paripurna Meski 2 Fraksi Ini Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU Kesehatan dengan konsep omnibus law akan diputuskan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan DPR saat ini.
"Insyaallah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II-nya pada waktu yang tepat," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Dia mengaku akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (19/6).
"Alhamdulillah di tingkat I sudah diputuskan," ucap ketua DPP PDIP itu.
Puan menyebut ada dua dari sembilan fraksi DPR RI yang menolak untuk meneruskan pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Meskipun demikian, DPR akan menjalankan mekanismenya sesuai ketentuan yang ada setelah adanya persetujuan tingkat I terhadap omnibus law kesehatan.
"Tingkat satu itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI pada Senin (19/6) kemarin sudah menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di Gedung DPR RI.
Ketua DPR PUan Maharani menyebut RUU Kesehatan berkonsep omnibus law akan segera diputuskan menjadi UU dalam sidang paripurna dewan.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot