RUU Kesehatan Segera Dibawa ke Sidang Paripurna Meski 2 Fraksi Ini Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU Kesehatan dengan konsep omnibus law akan diputuskan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan DPR saat ini.
"Insyaallah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II-nya pada waktu yang tepat," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Dia mengaku akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (19/6).
"Alhamdulillah di tingkat I sudah diputuskan," ucap ketua DPP PDIP itu.
Puan menyebut ada dua dari sembilan fraksi DPR RI yang menolak untuk meneruskan pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Meskipun demikian, DPR akan menjalankan mekanismenya sesuai ketentuan yang ada setelah adanya persetujuan tingkat I terhadap omnibus law kesehatan.
"Tingkat satu itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI pada Senin (19/6) kemarin sudah menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di Gedung DPR RI.
Ketua DPR PUan Maharani menyebut RUU Kesehatan berkonsep omnibus law akan segera diputuskan menjadi UU dalam sidang paripurna dewan.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian