RUU KIA Berpotensi Jadi Dua Sisi Mata Pedang Bagi Perempuan Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menuai banyak tanggapan dari masyarakat.
Tak terkecuali dari perempuan pengusaha yang menilai salah satu isi RUU KIA bisa menjadi pedang bermata dua.
Pegiat kesetaraan gender yang juga COO PT. Infinitie Berkah Energi, Rinawati Prihatiningsih mengungkapkan kebijakan cuti 6 bulan bisa menjadi pedang bermata dua bagi perempuan pekerja.
Di satu sisi merupakan kebijakan untuk melindungi pekerjaan dan hak-hak reproduksi perempuan.
Di sisi lain, kebijakan ini berdampak menimbulkan anggapan kehamilan sebagai beban organisasi atau perusahaan.
"Sebab, tidak semua perusahaan mampu menjalankan kebijakan ini. Hal ini bisa mendorong sikap diskriminatif dalam perekrutan dan promosi perempuan di tempat kerja," ungkap Rinawati yang juga WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI.
Lalu dampaknya, kata dia, pengusaha akan cenderung merekrut perempuan berdasarkan usia dan status perkawinannya.
Selain itu, dikhawatirkan perusahaan memilih tidak merekrut perempuan yang memiliki atau berencana untuk memiliki anak dalam waktu dekat karena khawatir peran reproduksi dapat memengaruhi biaya dan kinerja perusahaan.
RUU KIA harus dibahas menyeluruh dengan semua pihak agar tidak saling merugikan termasuk kerugian yang dialami pekerja perempuan.
- Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
- Masa Kerja DPR Tinggal Lima Bulan, Fraksi PKB Fokus Sukseskan Pengesahan RUU KIA
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?
- Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Jokowi Cuti atau Mengundurkan Diri
- Ketentuan Terbaru BKN soal Cuti di Luar Tanggungan Negara, Berlaku Bulan Ini