RUU KIA yang Mengatur Cuti Melahirkan Jadi Usul Inisiatif DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (30/6).
Keputusan soal RUU KIA diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan sikap peserta sidang paripurna.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Seluruh peserta sidang menjawab setuju sehingga RUU KIA ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI.
Sementara itu, sikap dan pandangan fraksi terhadap rancangan aturan itu disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap pentingnya RUU KIA.
Salah satu tujuannya demi memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (18/6).
RUU KIA yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan