RUU Komcad Dinilai Tidak Amanat Reformasi

RUU Komcad Dinilai Tidak Amanat Reformasi
RUU Komcad Dinilai Tidak Amanat Reformasi
Selain itu dia juga mengritisi salah satu pasal yang mengatur tentang siapa saja yang yang nantinya terkait dengan Komcad ini. "yang akan terkena program Komcad itu nantinya antara lain PNS, buruh (termasuk wartawan). Kalau menolak kena ancaman pidana sebagaimana yang diatur Pasal 8 RUU Komcad. Itu sangat dikriminatif," tegasnya.

Demikian juga halnya dalam Pasal 14 soal sumber daya alam dan buatan yang dimiliki swasta yang bisa diambil-alih dengan alasan Komponen Cadangan, ujar purnawirawan Polri bintang dua itu.

bahkan dia juga mempertanyakan pihak mana nantinya yang berwenang sebagai pusat pengendalian energi disiplin yang terbentuk dari Komcad ini. "Internal TNI dan Polri saja sulit mengendalikan disiplin karena terkait dengan rendahnya sikap profesionalisme," tegasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Politisi Partai PDI-Perjuangan, Sidharto Danusubroto menilai aneh sikap pemerintah yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News