RUU Komcad Dinilai Tidak Amanat Reformasi
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:27 WIB

RUU Komcad Dinilai Tidak Amanat Reformasi
Selain itu dia juga mengritisi salah satu pasal yang mengatur tentang siapa saja yang yang nantinya terkait dengan Komcad ini. "yang akan terkena program Komcad itu nantinya antara lain PNS, buruh (termasuk wartawan). Kalau menolak kena ancaman pidana sebagaimana yang diatur Pasal 8 RUU Komcad. Itu sangat dikriminatif," tegasnya.
Demikian juga halnya dalam Pasal 14 soal sumber daya alam dan buatan yang dimiliki swasta yang bisa diambil-alih dengan alasan Komponen Cadangan, ujar purnawirawan Polri bintang dua itu.
bahkan dia juga mempertanyakan pihak mana nantinya yang berwenang sebagai pusat pengendalian energi disiplin yang terbentuk dari Komcad ini. "Internal TNI dan Polri saja sulit mengendalikan disiplin karena terkait dengan rendahnya sikap profesionalisme," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai PDI-Perjuangan, Sidharto Danusubroto menilai aneh sikap pemerintah yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan