RUU Komcad Harus Persetujuan Publik

RUU Komcad Harus Persetujuan Publik
RUU Komcad Harus Persetujuan Publik

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti LIPI Profesor Indria Samego mengatakan terlalu mahal biayanya kalau urusan publik seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) hanya diurus oleh para jenderal dan politikus yang tidak paham dengan urusan publik.

"Prinsipnya, setiap RUU harus dimatangkan secara komprehensif. Kalau mempelajari RUU Komcad yang saat ini ada di DPR, terlihat sekali ini maunya Kemenhan. Ini sangat sektoral. Padahal Komcad itu urusan publik yang semestinya harus mendapatkan persetujuan publik. Saya tidak lihat adanya mobilisasi sumberdaya dalam RUU itu," kata Indria Samego, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (3/9).

Dikatakannya, terlepas dari berbagai macam kelemahan DPR saat ini, sikap Kemenhan yang mengajukan RUU Komcad secara sektoral terkesan balapan. Tapi hasilnya rendah baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Bagaimana mau baik hasilnya. Di setiap komisi di DPR ada 50 anggota. Sepuluh anggota saja yang paham tentang RUU yang dibahas itu sudah bagus. Dari 10 anggota, yang rajin hanya 5 orang. Keputusan 5 anggota itu jadi putusan paripurna DPR. Apa jadinya?," kata Indria.

Dikaitkan dengan yang lebih mikro, RUU Komcad ini nantinya akan melahirkan institusi baru dengan konsekuensi biaya. "Kita ini gandrung bikin komisi tapi mencari komisi saja," tegas dia.

Dijelaskannya, tugas utama Kemenhan mestinya menciptakan tentara yang profesional, alutsista modern dan menyejahterakan prajurit TNI. "Dari anggaran Kemenhan lebih Rp70 triliun, larinya kemana. Jangan sampai terjadi korupsi dalam pembelian senjata karena bisnisnya harus melalui broker kelas kakap," sarannya.

Masalah pertahanan menurut Indria, bukan wewenang satu institusi, tapi harus jadi konsumsi publik. "Jangan jadi gawe satu institusi karena ini jadi proyek lagi," ungkapnya.

Terakhir dikatakannya, RUU komcad itu bukan soal penting atau tidak. "Tapi ini masalah publik yang juga harus dimintai persetujuan publik," sarannya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Peneliti LIPI Profesor Indria Samego mengatakan terlalu mahal biayanya kalau urusan publik seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News