RUU Komponen Cadangan Perlu Dikaji
Jumat, 31 Mei 2013 – 22:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan sebaiknya dikaji secara mendalam dan tidak perlu tergesa-gesa dibahas antara pemerintah dan DPR. Menurutnya, perlu diperhitungkan siapa yang akan mengawasi penggunaan komponen cadangan saat keadaan damai. Sehingga tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. "Ini yang harus diclearkan dahulu soal pemahaman tersebut," terang dia.
Sebab pembentukan komponen cadangan masih menimbulkan kekhawatiran di beberapa elemen masyarakat yaitu terjadinya militerisasi masyarakat sipil yang dapat mengancam demokratisasi.
"Perlu waktu sosialisasi ke masyarakat khususnya generasi muda. Jangan sampai teropini pembentukan komponen cadangan seolah-olah Indonesia tengah menghadapi ancaman," kata Tjahjo saat dihubungi, Jumat (31/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan sebaiknya dikaji secara mendalam dan tidak
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya