RUU KPK Masih Diperdebatkan
Senin, 15 Oktober 2012 – 17:11 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perdebatannya adalah terkait dengan melanjutkan atau menghentikan pembahasan RUU KPK,” kata Nurul, Senin (15/10).
Baca Juga:
Dijelaskan Nurul, beberapa hal untuk menjatuhkan pilihan dalam melanjutkan atau menghentikan pembahasan RUU ini adalah antara lain, kehendak dari semua fraksi untuk menghentikan semua pembahasan.
“Dari pihak pemerintah menyampaikan pandangan belum tepat untuk mengubah RUU KPK dan Komisi III selaku pengusul sepenuhnya menyerahkan ke Baleg,” ujarnya.
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta