RUU KPK Masih Diperdebatkan

RUU KPK Masih Diperdebatkan
RUU KPK Masih Diperdebatkan
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Perdebatannya adalah terkait dengan melanjutkan atau menghentikan pembahasan RUU KPK,” kata Nurul, Senin (15/10).

Dijelaskan Nurul, beberapa hal untuk menjatuhkan pilihan dalam melanjutkan atau menghentikan pembahasan RUU ini adalah antara lain, kehendak dari semua fraksi untuk menghentikan semua pembahasan.

“Dari pihak pemerintah menyampaikan pandangan belum tepat untuk mengubah RUU KPK dan Komisi III selaku pengusul sepenuhnya menyerahkan ke Baleg,” ujarnya.

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News