RUU KPK Masih Diperdebatkan
Senin, 15 Oktober 2012 – 17:11 WIB
Politisi Partai Golongan Karya, itu menambahkan, dalam waktu singkat akan dilakukan rapat pleno Baleg. Namun, kata dia, sebelum Pleno dilaksanakan maka akan digelar rapat Panitia Kerja terlebih dahulu yang rencananya paling lambat Selasa (16/10).
“Hari Rabu akan dilaksanakan rapat Pleno Baleg. Pleno akan memutuskan apakah RUU akan dilanjutkan atau dihentikan,” katanya.
Dia menjelaskan, jika pilihannya nanti akan dihentikan dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (prolegnas), maka akan dipanggil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dibahas bersama. “Apakah nanti ditarik atau dihentikan sementara atau bahkan dilanjutkan, tergantung putusan pleno hari Rabu lusa,” katanya.
Lebih jauh Nurul berharap RUU ini jangan ditarik dari Prolegnas. Karena, dia beralasan, jika kelak ada persoalan yang mau diperbaiki, misalnya untuk memperkuat KPK, maka akan kesulitan untuk diajukan lagi jika sudah ditarik. “Yang lebih tepat adalah menghentikan pembahasan karena situasinya belum memungkinkan,” tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi