btn close ads

RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!

RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Jadi, ini adalah salah satu bentuk komitmen kami atas terwujudnya acara pidana yang baik dan terus mengikuti perkembangan zaman," ujar Sahroni.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut RUU KUHAP mengatur terobosan tentang lapor polisi visa medsos. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News