RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance

RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
Ilustrasi palu hakim. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Dalam rekomendasi tersebut, Amir berharap akan terciptanya aturan untuk lembaga penegak hukum untuk saling bersinergi satu sama lain.

"Polri sebagai penyidik independen, Jaksa juga sebagai penuntut yang independen, dalam fungsi pengawasan yang bersifat horizontal, sama-sama saling mengawasi," ujar Amir.

Sementara itu, Sekretaris Unhas, Prof Ir Sumbangan Baja juga menekankan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan harus didasarkan pada prinsip check and balance.

"Dengan demikian, kita dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta memastikan bahwa sistem hukum kita tetap berpihak pada keadilan substantif," tuturnya. (cuy/jpnn)


RUU KUHAP diharapkan untuk mengedepankan prinsip check and balance dalam penerapannya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News