RUU KUHAP Diprotes, DPR Salahkan Pemerintah

RUU KUHAP Diprotes, DPR Salahkan Pemerintah
RUU KUHAP Diprotes, DPR Salahkan Pemerintah

Selasa (4/2) kemarin, koalisi meminta dukungan Wakil Menkumham Denny Indrayana melalui audiensi di kantor Kemenkumham. Koalisi meminta agar pemerintah membatalkan revisi KUHAP.

"Sejumlah subtansi dari RUU KUHAP tersebut juga ditolak KPK karena dapat menghambat optimalisasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan lembaga antikorupsi ini,'' kata anggota koalisi dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah usai acara audiensi.(dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Menkumham Minta KPK Mengalah

JAKARTA - Protes terhadap naskah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilayangkan sejumlah kalangan ke Komisi III DPR yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News