RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
Selasa, 11 Februari 2014 – 19:32 WIB

RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban
Itu pun ada masalah karena tidak ada jaminan dpr periode berikutnya akan menyelesaikan itu karena prolegnas yang menentukan nasib.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Masa kerja efektif DPR periode 2009-2014 tinggal 109 hari lagi. Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah