RUU Lalu Lintas Banyak Kelemahan

ICW Minta Pengajuannya Jangan Tergesa-gesa

RUU Lalu Lintas Banyak Kelemahan
RUU Lalu Lintas Banyak Kelemahan
JAKARTA - Pembahasan secara tergesa-gesa Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAAJ) dinilai bisa menguntungkan pihak tertentu dan merugikan yang lain. Padahal, banyak hal penting yang perlu didefinisikan secara lebih komprehensif.

”Sepertinya ada nuansa kepentingan tertentu. Misalnya, pembahasan paket RUU Peradilan, termasuk RUU Pengadilan Tipikor saja kita khawatirkan akan terlambat dan belum dibahas,” kata Kordinator Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho kepada wartawan, Minggu (11/1).

Menurut dia, setiap proses pembahasan suatu RUU, DPR tidak perlu gegabah memutuskannya. Apalagi, jika pembahasan suatu RUU terkesan dipercepat pengesahannya. Banyaknya RUU yang diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK) selayaknya jadi pengingat agar DPR serius memperhatikan pembuatan UU.

Pengamat hukum transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengatakan, DPR perlu memperhatikan para pemangku kepentingan. Termasuk Polri, yang selama ini membidangi pengawasan dan pengaturan, serta perizinan lalu lintas jalan. ”Ini banyak hal detail yang seharusnya didefinisikan secara konkret. Jadi, Polri yang secara historis terkait perizinan dan pengawasan sangat perlu diperhatikan,” tuturnya.

JAKARTA - Pembahasan secara tergesa-gesa Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAAJ) dinilai bisa menguntungkan pihak tertentu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News