RUU Lalu Lintas Ditenggat 7 Maret
Pengalihan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB jadi Tarik Ulur
Selasa, 20 Januari 2009 – 19:50 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR terus melakukan serangkaian rapat marathon untuk menuntaskan rancangan undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Targetnya, pada 7 Maret nanti RUU tersebut harus sudah selesai. Azhar bahkan menegaskan, sampai saat ini Komisi V belum memutuskan kesepakatan tentang pengalihan pengurusan SIM, STNK dan BPKB dari Polisi ke Dephub. Menurutnya, siapa pun yang menangani urusan tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah.
Anggota Komisi V DPR Azhar Romli mengatakan, Komisi V sudah membentuk Panitia Kerja (Panja). "Sesuai target, pembahasan RUU tersebut harus selesai 7 Maret mendatang, karenanya ini dikebut. Besok kita rapat untuk menyusun jadwal," ujar Azhar di Jakarta, Selasa (20/1).
Baca Juga:
Azhar mengakui salah satu masalah krusial dalam RUU LLAJ yang bakal panas dibahas adalah persoalan pengalihan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Polri ke Departemen Pehubungan. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan tentang wacana pengalihan pengurusan SIM, STNK danBPKB tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi V DPR terus melakukan serangkaian rapat marathon untuk menuntaskan rancangan undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada