RUU Mandek, Jangan Ganggu Tahapan Pemilu
Senin, 05 Maret 2012 – 16:08 WIB
JAKARTA – Sampai saat ini belum ada keputusan empat permasalahan krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan dan sistem penghitungan suara yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-undang Pemilu di DPR. Sekretaris Jendral Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani, mengatakan, kalau ada kesepakatan dalam pembahasan permasalahan tersebut di RUU Pemilu, pihaknya setuju-setuju saja bila dibicarakan di tingkat elit pimpinan partai.
“Karena, yang paling penting bagi Gerindra adalah tahapan pemilu itu jangan sampai terganggu,” kata Muzani, di Jakarta, Senin (5/3). “Kalau terganggu, mengakibatkan kualitas pemilu juga terganggu." tambahnya.
Karenanya, Muzani berpandangan jika ini semakin cepat diselesaikan di tingkat pimpinan, maka jadwal menyelesaikan RUU itu pada akhir Maret 2012 bisa tercapai. “(Tapi) Kalau ini diulur-ulur, Maret akhir nanti tidak selesai,” kata Muzani lagi.
Ia menambahkan, saat ini Gerindra dalam posisi memelajari bagaimana kalau sistem pemilu itu terbuka atau tertutup, termasuk masalah alokasi kursi per dapil dan soal PT. Namun, dia berpandangan kalau diselesaikan di Panja, maka tidak akan ada titik temu.
JAKARTA – Sampai saat ini belum ada keputusan empat permasalahan krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi per
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi