RUU Mandek, Jangan Ganggu Tahapan Pemilu

RUU Mandek, Jangan Ganggu Tahapan Pemilu
RUU Mandek, Jangan Ganggu Tahapan Pemilu
JAKARTA – Sampai saat ini belum ada keputusan empat permasalahan krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan dan sistem penghitungan suara yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-undang Pemilu di DPR. Sekretaris Jendral Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani, mengatakan, kalau ada kesepakatan dalam pembahasan permasalahan tersebut di RUU Pemilu, pihaknya setuju-setuju saja bila dibicarakan di tingkat elit pimpinan partai.

“Karena, yang paling penting bagi Gerindra adalah tahapan pemilu itu jangan sampai terganggu,” kata Muzani, di Jakarta, Senin (5/3). “Kalau terganggu, mengakibatkan kualitas pemilu juga terganggu." tambahnya.

Karenanya, Muzani berpandangan jika ini semakin cepat diselesaikan di tingkat pimpinan, maka jadwal menyelesaikan RUU itu pada akhir Maret 2012 bisa tercapai. “(Tapi) Kalau ini diulur-ulur, Maret akhir nanti tidak selesai,” kata Muzani lagi.

Ia menambahkan, saat ini Gerindra dalam posisi memelajari bagaimana kalau sistem pemilu itu terbuka atau tertutup, termasuk masalah alokasi kursi per dapil dan soal PT. Namun, dia berpandangan kalau diselesaikan di Panja, maka tidak akan ada titik temu.

JAKARTA – Sampai saat ini belum ada keputusan empat permasalahan krusial yakni, Parliamentary Treshold (PT), sistem pemilu, alokasi kursi per

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News