RUU Mata Uang Buntu Lagi
Rabu, 06 April 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - RUU Mata Uang akhirnya gagal diputuskan di masa sidang pertama tahun ini dan akan dibahas lagi pada masa sidang kedua yang dimulai Mei mendatang. Pemerintah dan DPR sebenarnya sudah membuat keputusan yang lebih maju dengan bermufakat mengenai tanda tangan bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Namun, pemerintah dan parlemen menemui jalan buntu saat membahas tenggat berlaku uang baru serta klausul redenominasi. DPR menginginkan mata uang dengan wajah baru diberlakukan pada rentang 2013-2015.
Sedangkan pemerintah menginginkan pemberlakuan paling lama setahun, atau dengan kompromi paling lambat akhir 2012. Pemerintah juga tetap ingin menghapus pasal yang menyinggung perubahan harga mata uang atau redenominasi.
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan setahun adalah waktu yang cukup bagi Bank Indonesia untuk melakukan penyesuaian. Jika tenggatnya terlalu lama, justru membuat keputusan undang-undang tidak dilaksanakan dengan konsekuen. "Kami pahami masih ada perencanaan dan persiapan, tapi kalau lebih dari satu setengah tahun sudah cukup," kata Agus dalam raker dengan Komisi XI DPR kemarin.
JAKARTA - RUU Mata Uang akhirnya gagal diputuskan di masa sidang pertama tahun ini dan akan dibahas lagi pada masa sidang kedua yang dimulai Mei
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit