RUU Maybrat Disetujui Secara Bulat

RUU Maybrat Disetujui Secara Bulat
RUU Maybrat Disetujui Secara Bulat
Dari 5 RUU yang dibawa pada pembahasan tingkat II untuk pengesahan, hanya RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), RUU pembentukan Kota Berastagi, dan RUU Kabupaten Mandau (Riau) dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok dan baru akan disahkan bila seluruh persyaratannya telah terpenuhi. (sam)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Maybrat (Papua Barat) mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi yang ada di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News