RUU Maybrat Diterima Bulat
Jumat, 19 Desember 2008 – 19:02 WIB
Dari 5 RUU yang dibawa pada pembahasan tingkat II untuk pengesahan, hanya RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), RUU pembentukan Kota Berastagi, dan RUU Kabupaten Mandau (Riau) dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok dan baru akan disahkan bila seluruh persyaratannya telah terpenuhi. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Maybrat (Papua Barat) mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi yang ada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius