RUU Maybrat Diterima Bulat
Jumat, 19 Desember 2008 – 19:02 WIB

RUU Maybrat Diterima Bulat
Dari 5 RUU yang dibawa pada pembahasan tingkat II untuk pengesahan, hanya RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), RUU pembentukan Kota Berastagi, dan RUU Kabupaten Mandau (Riau) dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok dan baru akan disahkan bila seluruh persyaratannya telah terpenuhi. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Maybrat (Papua Barat) mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi yang ada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal