RUU Meranti Disahkan DPR
Jumat, 19 Desember 2008 – 18:49 WIB
Baca Juga:
Andi atas nama pemerintah juga menegaskan bahwa pembentukan sebuah kabupaten baru adalah untuk mempercepat proses pembangunan dan memperpendek rentang kendali. “Pemekaran harus bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tegasnya.
Kabupaten Kepulauan Meranti yang tadinya bagian dari Kabupaten Bengkalis terdiri dari lima kecamatan, yakni Merbau, Tebing Tinggi, Rangsang Barat, Rangsang Timur, dan Tebing Tinggi Barat. Ibukota Kabupaten terletak di Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi.Bagaimana dengan RUU Pembentukan Kabupaten Mandau, yang justru lebih dulu diproses di DPR? Terkait RUU ini, baik DPR maupun pemerintah meminta agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemprov Riau mendukung serta mengusahakan agar seluruh persyaratan yang diharuskan UU bisa dipenuhi. “Kami berharap Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau mendukung dan melengkapi persyaratan yang diharuskan, terutama masalah cakupan wilayah, sehingga RUU Pembentukan Kabupaten Mandau juga bisa kita sahkan di masa mendatang,” harap Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR Eka Santosa.(eyd)
JAKARTA - Setelah sempat tertunda bertahun-tahun, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti disahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang