RUU Meranti Tunggu Rusli
Rabu, 29 Oktober 2008 – 16:27 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Rabu (29/10). Pihak pemerintah dan Panja Komisi II DPR menyepakati, RUU pembentukan Kabupaten Meranti baru akan disahkan pada masa sidang DPR yang akan datang, yakni sepanjang Desember 2008. "Jadi ya sabar saja. Kalau dilantik 21 Nopember, gubernur Riau lantas kita mintai penjelasan mengenai RUU tersebut pada saat DPR memasuki masa persidangan," imbuh Syaefullah Ma'sum.
Mengapa harus menunggu akhir tahun? "Kita masih menunggu sikap Gubernur Riau mengenai RUU pembentukan Kabupaten Meranti. Kalau yang sekarang ini kan masih Plt Gubernur, jadi tidak boleh mengambil kebijakan strategis," ujar anggota Panja Komisi II DPr Syaefullah Ma'sum kepada www.jpnn.com, usai rapat paripurna pengesahan 12 RUU pemekaran di gedung DPR, Rabu (29/10).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Gubernur Riau saat ini dijabat Wan Abubakar, yang sebelumnya wakil gubernur daerah kaya minyak itu. Wan posisinya naik karena Gubernur Rusli Zaenal mengundurkan diri lantaran ikut maju lagi di pilkada Riau. Rusli menang dan baru akan dilantik pada 21 Nopember 2008.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita