RUU Meranti Tunggu Rusli

RUU Meranti Tunggu Rusli
RUU Meranti Tunggu Rusli
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Rabu (29/10). Pihak pemerintah dan Panja Komisi II DPR menyepakati, RUU pembentukan Kabupaten Meranti baru akan disahkan pada masa sidang DPR yang akan datang, yakni sepanjang Desember 2008.

Mengapa harus menunggu akhir tahun? "Kita masih menunggu sikap Gubernur Riau mengenai RUU pembentukan Kabupaten Meranti. Kalau yang sekarang ini kan masih Plt Gubernur, jadi tidak boleh mengambil kebijakan strategis," ujar anggota Panja Komisi II DPr Syaefullah Ma'sum kepada www.jpnn.com, usai rapat paripurna pengesahan 12 RUU pemekaran di gedung DPR, Rabu (29/10).

Seperti diketahui, Gubernur Riau saat ini dijabat Wan Abubakar, yang sebelumnya wakil gubernur daerah kaya minyak itu. Wan posisinya naik karena Gubernur Rusli Zaenal mengundurkan diri lantaran ikut maju lagi di pilkada Riau. Rusli menang dan baru akan dilantik pada 21 Nopember 2008.

"Jadi ya sabar saja. Kalau dilantik 21 Nopember, gubernur Riau lantas kita mintai penjelasan mengenai RUU tersebut pada saat DPR memasuki masa persidangan," imbuh Syaefullah Ma'sum.

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News