RUU Meranti Tunggu Rusli
Rabu, 29 Oktober 2008 – 16:27 WIB
Hal yang sama dikatakan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang. Dia mengatakan, sesuai ketentuan, seorang Plt kepala daerah dilarang membuat keputusan strategis yang berbeda dengan keputusan gubernur definitif sebelumnya. "Karenanya, kita tunggu saja bagaimana sikap Gubernur Riau hasil pilkada itu," ucap Saut.
Baca Juga:
Sedang untuk RUU pembentukan Kabupaten Mandau, yang juga di Riau, belum bisa ditergetkan kapan akan disahkan karena belum memenuhi persyaratan. Calon Kabupaten Mandau baru didukung 2 kecamatan yang akan bergabung. Sedangkan untuk membentuk sebuah kabupaten baru, minimal harus terdiri 5 kecamatan. (sam)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang