RUU Meranti Tunggu Rusli
Rabu, 29 Oktober 2008 – 16:27 WIB

RUU Meranti Tunggu Rusli
Hal yang sama dikatakan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang. Dia mengatakan, sesuai ketentuan, seorang Plt kepala daerah dilarang membuat keputusan strategis yang berbeda dengan keputusan gubernur definitif sebelumnya. "Karenanya, kita tunggu saja bagaimana sikap Gubernur Riau hasil pilkada itu," ucap Saut.
Baca Juga:
Sedang untuk RUU pembentukan Kabupaten Mandau, yang juga di Riau, belum bisa ditergetkan kapan akan disahkan karena belum memenuhi persyaratan. Calon Kabupaten Mandau baru didukung 2 kecamatan yang akan bergabung. Sedangkan untuk membentuk sebuah kabupaten baru, minimal harus terdiri 5 kecamatan. (sam)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka