RUU Meranti Tunggu Rusli

RUU Meranti Tunggu Rusli
RUU Meranti Tunggu Rusli
Hal yang sama dikatakan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang. Dia mengatakan, sesuai ketentuan, seorang Plt kepala daerah dilarang membuat keputusan strategis yang berbeda dengan keputusan gubernur definitif sebelumnya. "Karenanya, kita tunggu saja bagaimana sikap Gubernur Riau hasil pilkada itu," ucap Saut.

Sedang untuk RUU pembentukan Kabupaten Mandau, yang juga di Riau, belum bisa ditergetkan kapan akan disahkan karena belum memenuhi persyaratan. Calon Kabupaten Mandau baru didukung 2 kecamatan yang akan bergabung. Sedangkan untuk membentuk sebuah kabupaten baru, minimal harus terdiri 5 kecamatan. (sam)
Berita Selanjutnya:
Meranti Jadi Kabupaten Baru

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Meranti (Riau), tidak termasuk dalam 12 RUU pemekaran yang disahkan dalam rapat paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News