RUU Migas Jadi Jalan Perkuat Pertamina

RUU Migas Jadi Jalan Perkuat Pertamina
Pertamina. Foto: dok.JPNN

Kedua, hak utama untuk mengakuisisi partisipasi interest (existing contract).

Kemudian ketiga terkait hak mengelola lahan yang kontraknya sudah berakhir (expiring contract).

Selain itu, RUU Migas juga perlu memperhatikan posisi kelembagaan SKK Migas sebagai pengganti BP Migas yang sudah dibubarkan MK.

Jika mengikuti keputusan MK, SKK Migas memang harus dibubarkan. Namun, dia menyarankan agar SKK Migas tidak sepenuhnya hilang karena fungsi dan kewenangannya diberikan kepada Pertamina.

’’Kalau ingin memperkuat posisi Pertamina, maka itu lebih tepat,’’ kata Fahmy.

Dia menambahkan, opsi itu punya beberapa kelebihan.

Pertamina nantinya bisa menjadi tulang punggung negara dalam mengelola sumber daya migas.

BUMN energi itu bisa makin handal untuk menjadi wakil negara di level upstream.

JAKARTA – Salah satu pekerjaan rumah (PR) Komisi VII DPR yang paling sulit dikerjakan saat ini adalah revisi UU Migas. Bertahun-tahun aturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News