RUU Migas Jadi Jalan Perkuat Pertamina

Kedua, hak utama untuk mengakuisisi partisipasi interest (existing contract).
Kemudian ketiga terkait hak mengelola lahan yang kontraknya sudah berakhir (expiring contract).
Selain itu, RUU Migas juga perlu memperhatikan posisi kelembagaan SKK Migas sebagai pengganti BP Migas yang sudah dibubarkan MK.
Jika mengikuti keputusan MK, SKK Migas memang harus dibubarkan. Namun, dia menyarankan agar SKK Migas tidak sepenuhnya hilang karena fungsi dan kewenangannya diberikan kepada Pertamina.
’’Kalau ingin memperkuat posisi Pertamina, maka itu lebih tepat,’’ kata Fahmy.
Dia menambahkan, opsi itu punya beberapa kelebihan.
Pertamina nantinya bisa menjadi tulang punggung negara dalam mengelola sumber daya migas.
BUMN energi itu bisa makin handal untuk menjadi wakil negara di level upstream.
JAKARTA – Salah satu pekerjaan rumah (PR) Komisi VII DPR yang paling sulit dikerjakan saat ini adalah revisi UU Migas. Bertahun-tahun aturan
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital