RUU Migas Macet di Senayan, Pemerintah Didorong Turun Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Rumusan Revisi Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi inisiatif DPR saat ini berhenti di tengah jalan. Menjelang pergantian tahun ke 2017, kontestasi internal fraksi-fraksi di DPR tampaknya akan mewarnai dinamika parlemen.
Situasi itu dikhawatirkan membuat pembahasan draf RUU Migas oleh DPR semakin terbengkalai. Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana, posisi pembahasan Revisi UU Migas saat ini mentok. Janji DPR untuk menuntaskan draf Revisi UU Migas pada masa persidangan bulan Agustus tidak terealisasi.
”Sampai sidang Agustus tidak ada pernah ada tindak lanjut draf Revisi UU Migas dilanjutkan ke Baleg untuk disampaikan ke pemerintah,” ujar Aditya dalam diskusi Revisi UU Migas untuk Ketahanan Energi di The Habibie Center, Jakarta, Selasa (29/11).
Aditya menambahkan, dari hasil pengamatannya, yang selama ini mendominasi pandangan-pandangan di Revisi UU Migas adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra. Tiga partai besar itu mendorong penguatan Pertamina dalam pengelolaan dan eksplorasi migas.
Namun, disamping itu, masih ada problem bagaimana menempatkan Kementerian ESDM, SKK Migas dan BPH Migas. ”Di sisi lain, ada ide pembentukan BUMN khusus migas,” kata Aditya menggambarkan.
Aditya menilai, jika diskusi hanya membahas terkait tata kelola, situasi itu menjadi problem tersendiri. Sebab, pembahasan semacam itu adalah isu elit politik saat ini.
Tantangan penuntasan Revisi UU Migas pun bertambah seiring pergantian tahun. ”Apakah UU Migas menjadi hal yang seksi? Nggak, yang seksi UU Pemilu,” kata Aditya.
Menurutnya, akan menjadi mudah jika pemerintah bisa mengambil alih inisiatif RUU Migas. Sebab, kontestasi di internal DPR dipastikan akan semakin kompleks mendekati proses pesta demokrasi.
JAKARTA - Rumusan Revisi Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi inisiatif DPR saat ini berhenti di tengah jalan. Menjelang pergantian
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub