RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Kampus Gagal Dapat Izin Kelola Tambang

RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Kampus Gagal Dapat Izin Kelola Tambang
RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Kampus Gagal Dapat Izin Kelola Tambang. Ilustrasi: (ABC News: Tim Swanston)

"Itu sudah disepakati antara pemerintah maupun bersama dengan DPR," katanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kampus penerima manfaat dari hasil tambang ialah universitas yang berada di wilayah kerja.

"Sebenarnya untuk memberikan semacam penelitian riset dan segala macam itu kepada kampus dan juga selama ini sudah terjadi, perusahaan-perusahaan yang ada kampusnya di daerah wilayah tambang, itu mereka mendapatkan beasiswa," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bahlil mengatakan pemerintah menjaga independensi kampus, sehingga penerima manfaat tambang hanya universitas yang mau saja.

"Nah, terkait dengan urusan ini, kami akan mempertebal bagi kampus yang mau, tetapi bagi saudara-saudara kampus yang sudah mapan yang harus jaga independensi saya setuju, saya sebagai mantan aktivis bersama-sama Pak Menteri Hukum dan penghukum itu berpendapat bahwa kampus kami jaga independensinya," ujarnya. (ast/jpnn)

Pemerintah dan DPR bersepakat kampus tidak menerima izin mengelola tambang, tetapi hanya sebagai penerima manfaat.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News